Kejari Geledah Disdik Aceh Singkil Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Seragam Sekolah

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 14:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

‎ACEH SINGKIL kompas1.asia
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat pada Senin, 28 September 2026.
‎
‎Penggeledahan ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana tanggap darurat bencana.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Syahron Hasibuan, melalui Kasie Intelijen, Raja Liola Gurusinga, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
‎
‎Ia menyebut kasus ini berkaitan dengan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan banjir dan longsor tahun anggaran 2025.
‎
‎”Langkah hukum ini diambil menyusul ditemukannya indikasi tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dana pengadaan seragam sekolah tingkat TK/PAUD, SD/MI, serta SMP/MTS,” ujar Raja dalam keterangannya.
‎
‎Pengadaan ini bersumber dari dana BTT untuk Tanggap Darurat Banjir dan Longsor TA 2025 dengan nilai mencapai Rp 1.770.250.000.
‎
‎Operasi penggeledahan di kantor Disdik Aceh Singkil berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
‎
‎Dari lokasi, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
‎
‎Raja menjelaskan, tim berhasil menyita sejumlah dokumen dan berkas-berkas penting yang diyakini berkaitan erat dengan aliran dana serta pelaksanaan proyek pengadaan seragam yang bermasalah tersebut.
‎
‎”Penyitaan ini menjadi babak baru bagi kami dalam mengumpulkan alat bukti guna membongkar tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
‎
‎Saat ini, seluruh dokumen yang disita tengah didalami oleh tim Pidsus Kejari Aceh Singkil untuk menentukan para tersangka dalam kasus ini.
‎
‎Keterangan Foto: Tim Pidsus Kejari Aceh Singkil geledah kantor Disdikbud Aceh Singkil |Dok.Humas Kejari Aceh Singkil
‎
‎Reporter : Sabri

Follow WhatsApp Channel kompas1.asia untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok
Polres Way Kanan Gelar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Perubahan APBD 2026
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Tersesat di Tengah Hutan Petungkriyono, Pria Ini Hubungi Call Center 110
Wujud Kepedulian Kemanusiaan, Sipropam Polres Pekalongan Gandeng PMI Gelar Donor Darah
WAKILI WALI KOTA, SEKDA ASRUL ASSANI HADIRI RAPAT USULAN NAMA DAN LAMBANG YONIF TP DI MAKODIM 0118/SUBULUSSALAM
“Super Flu” Bukan Sekadar Flu Biasa: Ketua Lendeng Fast Rescue Ingatkan Masyarakat untuk Waspada
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:26 WIB

Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:17 WIB

Polres Way Kanan Gelar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:02 WIB

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Perubahan APBD 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:37 WIB

Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Tersesat di Tengah Hutan Petungkriyono, Pria Ini Hubungi Call Center 110

Berita Terbaru