Kompas1 asia
SUBULUSSALAM — Pemberitaan terkait sengketa lahan di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, kembali menuai keberatan anggota BPK Khairudin, meminta keSumber tidak lagi menggunakan istilah “warga transmigrasi Lae Saga” secara umum apabila yang menjadi sumber atau pihak berkepentingan hanya orang-orang tertentu. Menurutnya, penggunaan frasa tersebut berulang kali berpotensi menggiring persepsi publik seolah-olah seluruh warga transmigrasi Lae Saga berada di balik persoalan tersebut. “Jangan satu atau beberapa orang kemudian membawa nama seluruh warga. Kalau memang ada yang berbicara, sebutkan siapa pihaknya. Jangan seret nama kami,” tegas Irul.
Irul mempertanyakan pemberitaan yang menurutnya terus menempatkan persoalan lahan sebagai seolah-olah persoalan masyarakat Lae Saga secara keseluruhan. Ia menyebut, berdasarkan informasi dan dokumen yang diketahui pihaknya, lahan yang menjadi pokok persoalan disebut telah diperjualbelikan pada 2012 dan pembayaran atau ganti rugi telah diterima oleh pihak-pihak tertentu. “Setahu kami, sudah ada proses pembayaran dan ganti rugi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Kalau ada persoalan mengenai keabsahan dokumen atau proses hukumnya, silakan diuji melalui mekanisme hukum. Tetapi jangan kemudian persoalan pihak tertentu dibebankan kepada seluruh masyarakat Lae Saga,” ujarnya.
Menurut Irul, media memang memiliki kebebasan menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan ketepatan identitas sumber dan prinsip keberimbangan. Ia menyoroti pemberitaan yang selalu dari media online yang dinilainya berulang menggunakan istilah “warga transmigrasi Lae Saga”. “Kami tidak melarang media memberitakan. Yang kami persoalkan adalah generalisasinya. Jika narasumbernya seseorang, ya sebut sebagai seseorang. Jangan seolah-olah dia berbicara mewakili seluruh warga transmigrasi Lae Saga. Nama masyarakat dan kampong jangan dijadikan label untuk kepentingan pihak tertentu,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Khairudin menegaskan, Lae Saga memiliki banyak perkembangan positif yang menurutnya jauh lebih layak mendapat perhatian publik. Selain kehadiran syekh asal Mesir dalam satu minggu ini yang mengajar dan menetap di Pondok Pesantren Nurul Mujtaba, ia menyebut adanya pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Lae Saga sudah didepan mata dengan dukungan anggaran APBN merupakan program Presiden Prabowo Subianto dan di jemput oleh Walikota Subulussalam berdasarkan informasi yang diterima pihaknya. “Kami sedang membangun dan membenahi kampong. Kami ingin Lae Saga Kecamatan Longkib dikenal karena pendidikan, pembangunan dan kemajuan masyarakatnya, bukan terus ditempelkan dengan polemik yang hanya melibatkan pihak tertentu. Kalau ada persoalan hukum, hadapi secara terang dan berdasarkan bukti. Tetapi jangan lagi seret nama seluruh warga transmigrasi Lae Saga, kami lebih paham dan lebih tahu tentang warga kami” tegas Khairudin.
Reporter/Ramona,
















Komentar