DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Perubahan APBD 2026

DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Perubahan APBD 2026

- Penulis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kompas1.asia
OGAN ILIR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XL (Ke-40) Masa Sidang I Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026 pada pembicaraan tingkat kedua.

Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan dipimpin Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T. dan Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut terdapat sejumlah agenda utama. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai hasil pembicaraan tingkat kesatu. Laporan tersebut disampaikan oleh Amir Hamzah, S.H.

Agenda selanjutnya yakni pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Pengambilan keputusan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah pengambilan keputusan, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir, anggota DPRD Ogan Ilir, jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, serta para tamu undangan.

Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebelum perubahan APBD ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk diproses sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Pewarta Kadik.

Follow WhatsApp Channel kompas1.asia untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Bawa-bawa Nama Warga Lae Saga! Puluhan Warga Keberatan Pencatutan Nama Terkait Sengketa Lahan
Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Perampasan HP wartawan Diungkap
Dinkes Gelar Evaluasi Manajemen Pelayanan RSUD
Pancasila Teguh, Indonesia Tangguh: Bupati dan Wabup Aceh Singkil Ajak Rawat Persatuan
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara dan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila
MAKNA SIMBOLIK GARUDA PANCASILA, LAMBANG NEGARA KEBANGGAAN BANGSA INDONESIA
Perkuat Toleransi, Kapolres Ogan Ilir Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Gereja HKBP Efrata Desa Lorok
Polres Way Kanan Gelar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:11 WIB

Jangan Bawa-bawa Nama Warga Lae Saga! Puluhan Warga Keberatan Pencatutan Nama Terkait Sengketa Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Perampasan HP wartawan Diungkap

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Dinkes Gelar Evaluasi Manajemen Pelayanan RSUD

Kamis, 1 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pancasila Teguh, Indonesia Tangguh: Bupati dan Wabup Aceh Singkil Ajak Rawat Persatuan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:59 WIB

Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara dan Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Gelar Evaluasi Manajemen Pelayanan RSUD

Kamis, 1 Okt 2026 - 03:05 WIB