Kompas. 1. Asia.
Pemerintah Desa Pemeuntasan melaksanakan kegiatan serah terima jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari kepengurusan lama kepada BPD yang baru, bertempat di Aula Kantor Desa Pemeuntasan, Kamis (1/10/26 ).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kutawaringin Mamet Slamet, S.Ip., M.Si, Kepala Desa Pemeuntasan, H. Suganda, S.E. MUI Desa, anggota BPD lama dan BPD baru, Pendamping desa,Kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta RT/ RW Desa Pemeuntasan.
Serah terima jabatan ditandai dengan prosesi penandatanganan berita acara oleh perwakilan BPD lama dan BPD baru, yang disaksikan oleh Camat Kutawaringin didampingi Kepala Desa Pemeuntasan serta pihak terkait. Selain itu, turut dilakukan penyerahan dokumen administrasi, stempel kelembagaan, serta inventaris BPD dari kepengurusan lama kepada kepengurusan yang baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, perwakilan BPD lama , H. Abidin menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Desa Pameuntasan dan masyarakat selama menjalankan tugas. Ia juga berharap anggota BPD yang baru dapat melanjutkan kerja sama yang telah terjalin serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga kekompakan, serta terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Pemeuntasan,” ujar H. Abidin.
Sementara itu, Kepala Desa Pemeuntasan , H. Suganda, S.E. menyampaikan terima kasih kepada anggota BPD lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas. Kepada BPD yang baru, ia berpesan agar dapat membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“BPD memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan tersebut, diharapkan BPD yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Sinergi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kepala Desa, memaparkan komitmen Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan dan program desa merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Serah terima jabatan BPD merupakan bagian penting dalam kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penyerahan administrasi serta laporan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Jurnalis Dhany
















Komentar